Kriteria dan Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

Berikut syarat dan Kriteria untuk tunjangan profesi guru tahun 2015
sebelum di rekap berkas dan softcopy harus di verifikasi dan di validasi terlebih dahulu sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.

Kriteria dan Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

Kriteria dan Persyaratan :
  1. Fakta Integritas
  2. Surat Keterangan Aktif Mengajar
  3. Surat Pernyataan
Berkas persyaratan :
  1. Contoh format TPP
  2. Fakta Integritas TPP
  3. Surat Keterangan Aktif Mengajar dan Pernyataan 
  4. Syarat Juli - September 2015

itulah informasi mengenai  Kriteria dan Persyaratan Tunjangan Profesi Guru. semoga bermanfaat

Baca Juga :  Tunjangan Profesi Guru Cair, Tinggal Beberapa Hari Lagi

0 Response to "Kriteria dan Persyaratan Tunjangan Profesi Guru"

Post a Comment